GridPop.ID - Seorang pemuda berinisial KW alias Popo (21) nekat menyetubuhi seorang nenek berusia 71 tahun.
Sudah dibutakan nafsu Popo mengancam sang nenek untuk menuruti hasratnya.
Melansir TribunTrends.com, diungkapkan korban berinisial AR (71) merupakan warga asal Minut, Sulawesi Utara.
Popo melancarkan aksi betarnya pada 14 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.
Saat melancarkan aksinya, Popo menjanjikan akan menikahi korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung.
"Tersangka katakan dalam bahasa Manado, kita mo pake nanti mo kaweng yang artinya saya mau bersetubuh dan saya akan menikahimu," kata Dwirianto.
Popo ditangkap setelah menjadi tersangka, sesuai laporan, pada tanggal 15 Januari 2024.
Dalam penangkapannya, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah parangm satu potong pakaian dalam, dan satu potong pakaian.
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
Imbas perbuatannya, Popo terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kasus Serupa
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar