Perbuatan tersebut dilakukan di salah satu kamar rumah yang ditempati keluarga tersebut di wilayah Kecamatan Purbalingga.
Saat peristiwa terjadi tersangka SK yang merupakan ibu kandung korban, ikut menemaninya.
Kasus ini terungkap saat korban tinggal di rumah nenek, dan enggan kembali ke rumah ibunya.
Ia kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada bibinya.
Kemudian bibi korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga pada tanggal 4 Januari 2024.
"Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Donni.
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
Kasus Serupa
Kasus serupa terhadi di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/12/2023). Seorang ibu merelakan anaknya disetubuhi suaminya sendiri.
Melansir TribunStyle.com, pelaku berinisial S (53) memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.
Modusnya adalah untuk menghilangkan hal gaib yang menempel di tubuh putrinya.
Source | : | Sripoku.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar