AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Humas Polres Tanjungbalai menjelaskan, penyekapan dan ancaman pembunuhan tersebut karena istri NMS menolak untuk berhubunhan badan.
"Ada pengamanan dilakukan Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Kami mendapatkan informasi, ada penyekapan anak, saya suruh anggota turun cek ke TKP," kata Dahlan itu, Sabtu(2/9/2023) lalu dikutip dari Tribun-Medan.com.
Tersangka, ujarnya menyekap anak-anaknya di kamar mandi rumahnya.
"Sambil menyekap anaknya, tersangka mengasah pisau sembari mengancam membunuh bila berani keluar dari kamar mandi tersebut," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunmedan,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar