Setelah terkuak, kasus ini pun sampai ke persidangan. Alexa membantah telah menelantarkan anaknya.
“Saya selalu lupa menelepon di rumah,” jelasnya.
Padahal setelah polisi memeriksa daftar panggil di rumah tersebut, tak ada panggilan sama sekali dari Alexa.
Akhirnya pengadilan memutuskan bocah 9 tahun itu dimasukkan ke panti asuhan.
Ibunya hanya mengunjungi dua kali tahun 2023, dan kini ia ingin memutuskan semua hubungan dengannya.
Hakim pun menjatuhkan hukuman percobaan pada Alexa dikurung selama 18 bulan dibalik jeruji besi karena menelantarkan anaknya. Ia juga harus memakai gelang kaki elektronik selama 6 bulan.
Sementara itu kondisi bocah laki-laki itu kian membaik, ia tumbuh menjadi sosok yang dewasa, mandiri dan tangguh karena pengalaman pahit yang dialaminya.
Yang mengejutkan, meskipun situasinya menyedihkan, anak laki-laki tersebut tetap bersekolah setiap hari dan berprestasi di kelas sehingga gurunya tidak curiga.
Ayah 70 Tahun di Tangsel Ditelantarkan Anak
Kasus sebaliknya terjadi di Tanah Air, tepatnya di daerah Tangerang Selatan. Seorang ayah berusia 70 tahun dibuang dan ditelantarkan oleh anaknya sendiri.
Diberitakan TribunJakarta.com, lansia yang sudah keriput dan pikun itu didapati luntang-lantung dalam kondisi memprihatinkan di pinggir jalan.
Source | : | Tribun-Medan.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar