Kasus ini pun ditangani Lembaga Perlindungan Anaka (LPA) Sumtera Utara
Ketua LPA, Jhon Hutajulu mengatakan, pihaknya turut serta mengawal peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap remaja dibawah umur ini.
Mereka sudah meminta penjelasan dari Polda Sumut mengenai penanganan laporan ibu korban.
"Tadi dijelaskan bahwa perkara ini masih terus berproses dan kami juga disini terlibat untuk mendampingi korban dan membantu mencari tahu kebenaran peristiwa ini.
Hasil visum ada bukti bahwa perbuatan itu memang ada," ujar Jhon.
Kasus Lain
Kasus lain menimpa remaja 17 tahun di Bengkulu Selatan. Korban diperkosa bergilir oleh 6 orang temannya saat hedan karaoke.
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
Diberitakan Kompas.com, kejadian pemerkosaan ini terjadi di Jalan Padang Panjang di Hutan Kota, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (19/9/2023) lalu.
Semua bermula saat korban bersama teman-temannya pergi ke kafe LAN untuk nongkrong pada, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka kemudian berencana pergi karaoke setelah dari kafe.
Akan tetapi motor teman korban kehabisan bensin saat di perjalanan dan mereka berhenti di hutan kota.
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar