GridPop.ID - Gegara videonya viral, petugas KPPS di Pangandaran ini mengalami nasib apes.
Petugas KPPS di Pangandaran ini dikenal dengan inisial HH.
HH terpaksa dipecat dari petugas KPPS karena video salam dua jari miliknya viral.
Wanita tersebut saat ini menganggur.
Ia pun berharap agar video yang menjadi viral tersebut dapat dihapus.
Sebelumnya, mengutip dari TribunJateng.com, video tersebut menunjukkan anggota KPPS di Pangandaran mengacungkan salam dua jari dan menyebutkan nomor dua serta nama Prabowo, calon presiden nomor urut 2.
"Dua, Prabowo," ucap wanita tersebut sambil mengacungkan dua jari.
Tidak sendiri, HH diketahui bersama dua temannya.
Mereka terlihat mengambil video viral itu di sebuah aula hotel.
Baca Juga: Cocok Jadi Wedding Song, Berikut Lirik Lagu Pengingat - Good Morning Everyone yang Viral di TikTok
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa HH dipecat karena dianggap tidak netral.
Video tersebut diambil sebelum kegiatan bimbingan teknis KPPS, pada Sabtu (27/1/2024).
"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum bimtek," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.
"Terus kemarin sore ada yang ngomong ke saya. Ya, saya bilang pecat," tegasnya.
HH berasal dari Kecamatan Cigugur, Pangandaran, Jawa Barat.
"Ya, katanya cuma heurey (bercanda). Tapi saya mah enggak memandang itu bercanda. Karena menyebutkan citra diri peserta Pemilu," katanya.
Setelah video tersebut menjadi viral, Muhtadin mengajukan klarifikasi kepada anggota KPPS tersebut.
Namun, saat ini anggota KPPS tersebut telah dipecat dan digantikan.
HH berasal dari Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan sebelumnya bekerja di TPS 8.
Sebagai putri kedua dari tiga bersaudara, HH memiliki minat dalam olahraga bola voli sebagai aktivitas sehari-harinya.
Baca Juga: KOCAK! Gadis Dikira Bisu Perkara Pakai Earphone saat Nunggu Bus di Halte, Percakapannya Bikin Ngakak
"Kalau untuk pekerjaan, dulu sempat kerja di Jambi. Tapi sekarang mah masih pengangguran lah," kata HH saat dihubungi Tribun Jabar, tidak lama ini.
Ketika dihubungi oleh Tribun Jabar, HH menyampaikan bahwa ia pernah bekerja di Jambi namun saat ini mengalami pengangguran.
Meskipun tidak memiliki pekerjaan, HH aktif terlibat dalam bidang olahraga voli, yang merupakan hobi yang digelutinya bersama teman-temannya.
"Ya, ikut-ikutan voli sama temen," ungkap HH.
Setelah videonya menjadi viral, HH berharap agar video tersebut dapat dihapus dari peredaran.
"Ya, kalau bisa dihapus, bisa dihapus enggak, Pak? Karena, kalau di media sosial saya secara pribadi sudah menghapus," tutur HH lagi.
Meskipun ia telah menghapusnya dari akun media sosial pribadinya, ia menyatakan bahwa masih ada orang lain yang menyebarkannya, yang kemudian menjadikannya viral.
"Saya juga baru sadar, video saya malah viral. Yang pertama menyebarkan videonya ya saya belum tahu," ujarnya.
Pengertian KPPS
Melansir dari Kompas.com, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan tujuan untuk melaksanakan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut informasi yang diambil dari Panduan KPPS KPU, KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota.
Tugas utama mereka adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu, termasuk Pemilihan Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.
Anggota KPPS berjumlah 7 (tujuh) orang, terdiri dari seorang ketua yang merangkap sebagai anggota dan enam anggota lainnya, yang dipilih dari kalangan masyarakat sekitar TPS.
Besaran Gaji Petugas KPPS
Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah jumlah gaji untuk petugas KPPS pada tahun 2024:
1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024
2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Baca Juga: Punya Banyak Makna, Ini Arti Kata Haik yang Viral di TikTok, Jangan Asal Ucap!
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar