Ia pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Selain itu polisi juga menjelaskan bahwa pelaku masih di bawah umur dan berstatus sebagai siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.
Sebelum pembunuhan terjadi, sempat ada konflik sepele antara keluarga tersangka dan korban yakni masalah ayam serta korban yang belum mengembalikan helm yang telah dipinjam selama tiga hari.
“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).
Tapi dari keterangan keluarga korban, antara pelaku dan korban RJS pernah menjalin hubungan asmara namun tak direstui orang tua korban dengan dalih anak gadis mereka telah memiliki pasangan lain.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Video |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar