Meskipun demikian, keluarga tetap menyerahkan keputusan kepada Teuku Ryan dan Ria Ricis.
"Pada akhirnya keputusan adalah mereka berdua, dna kalian juga tahu gugatan yang diajukan dari pihak RY," ujarnya.
Aktor berusia 29 tahun tersebut sepenuhnya menyerahkan kasus perceraian dengan Ria Ricis kepada pengacaranya.
"Dan fix kami diminta klien kami Teuku Ryan untuk bisa menghadapi persoalan ini dengan sebaik-baiknya," beber sang kuasa hukum.
Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Teuku Ryan menyanggah tuduhan bahwa kliennya tidak memberikan nafkah kepada Ria Ricis.
"Saya pastikan isu itu (tidak kasih nafkah) tidak benar," tegas Didi Rizal Armidi.
Mereka bahkan mengklaim memiliki bukti bahwa Ryan telah memberikan nafkah kepada adik dari aktris dan pendakwah, Oki Setiana Dewi.
Meskipun begitu, mereka menolak untuk mengungkapkan secara rinci jumlah nafkah yang telah diberikan kepada Ricis.
"Bukti transaksi pengiriman uang nafkah sudah ada di kami. Kalau besarannya kami tidak bisa sebutkan disini, biar nanti diungkap di Pengadilan," terangnya.
Dedi menegaskan bahwa kliennya adalah seorang yang bekerja keras.
Hal ini dilakukan oleh bintang film "Perjalanan Pembuktian Cinta" untuk memberikan nafkah kepada Ria Ricis dan putri tunggal mereka.
Baca Juga: Bermasalah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Akui Trauma Punya Anak, Psikolog Beri Peringatan Keras!
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar