Ria Ricis mengajukan gugatan cerai secara elektronik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Gugatan cerai Ria Ricis telah diterima oleh petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan didaftarkan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada tanggal 21 November 2021.
Pesta pernikahan mereka pun digelar dengan mewah di sebuah hotel berbintang di Jakarta Selatan.
Selama dua tahun pernikahan mereka, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah diberkati dengan seorang anak perempuan yang bernama Cut Raifa Aramoana.
Menambahkan dari Kompa.com, Dedi Rizal Armidi juga mengungkapkan bahwa kliennya telah berupaya keras untuk menjaga keutuhan pernikahannya dengan Ria Ricis.
Dedi menjelaskan bahwa Ryan telah aktif mencoba berkomunikasi, namun hasilnya masih nihil.
"Intinya Ryan ingin mempertahankan pernikahan," kata Dedi Rizal Armidi saat ditemui di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Dia juga mengungkapkan bahwa ia selalu mendorong Ryan untuk aktif berkomunikasi dengan Ricis.
"Usaha Ryan mempertahankan pernikahan dengan selalu membuka komunikasi dengan RY (Ria Yunita atau Ria Ricis) dan ajak bertemu," tambah Dedi.
Dedi juga menambahkan bahwa pihak Ria Ricis juga telah berusaha untuk mendamaikan hubungan mereka.
"Selama ini, saya minta Ryan selalu komunikasi apa pun itu. Lagi pula Ryan ini setiap hari masih bisa ketemu Moana kok, masih bisa jemput Moana. Intinya kalian bisa nilai sendiri," ungkap Dedi.
Baca Juga: Bermasalah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Akui Trauma Punya Anak, Psikolog Beri Peringatan Keras!
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar