DO lantas mengajak korban ke belakang rumah sekitar pukul 18.30 WITA untuk melaksanakan doa pelepasan, yang diikuti korban tanpa curiga.
Setibanya di semak-semak DO berdoa, selepas berdoa ia malah meminta S untuk berhubungan intim dengannya.
Mendengar pernyataan terduga pelaku, korban kemudian menangis. DO kemudian mengancam korban akan menghabisi nyawanya jika berteriak.
Ia pun merudapaksa korban di dalam semak-semak.
AKP Djoni menuturkan, aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Timor Tengah Utara.
Pihak kepolisian Polres TTU sudah menahan tersangka Dominikus Opat alias DO.
AKP Djoni Boro menuturkan jika DO sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan.
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
Pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban, terduga pelaku dan para saksi.
"Saat ini terduga pelaku sudah di tahan di RUTAN Polres,"ucap Djoni dikutip dari Pos-Kupang.com.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: BEJAT Ayah 4 Tahun Rudapaksa Anak Kandung, Ngaku Nafsu Lihat Korban Pakai Daster
Source | : | Pos-Kupang.com,tribunflores.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar