GridPop.ID - Kasus penyelidikan kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) masih terus berguling.
Yudha Arfandi alias YA yang merupakan kekasih Tamara pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante.
Hal tersebut merujuk dari bukti CCTV di kolam renang, TKP kematian almarhum Dante.
Setelah menjalani pemeriksaan YA memberi pernyataan pada polisi.
Kepada polisi YA mengaku saat kejadian ia mencoba membenam Dante agar tidak takut air.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Wira dikutip dari Kompas.com.
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia.
Terpisah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka dicecar 62 pertanyaan saat diperiksa.
Baca Juga: 2 Kemungkinan Motif Yudha Arfandi Tega Tenggelamkan Dante Diungkap Pakar
"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin26 pertanyaan," kata Rovan.
Polisi masih tersu mendalami keterangan YA terkait dengan peristiwa nahas tersebut.
YA terancam hukuman mati atas kasus kematian Dante
Kekasih Tamara ini terancam hukuman mati atas kasus kematian Dante.
Dilansir dari Tribunnews.com diungkapkan Yudha Arfandi disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,
sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Sementara itu Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ikut menyoroti kasus ini.
Menurutnya mengandalkan CCTV semata tidak cukup kuat menangkal aksi kejahatan.
Kata Reza, bermenit-menit, dari total rekaman CCTV 2 jam 1 menit, Dante ditenggelamkan berulang kali.
"Namun tidak ada respons kegentingan dari pihak kolam renang untuk menolong Dante," kata Reza kepada WartaKotalive.com, Sabtu (10/2/2024).
Karenanya menurut Reza, CCTV memang sebaiknya tidak diletakkan di tempat tersembunyi, jika tujuannya mencegah kejahatan.
"CCTV harus diperlihatkan agar calon kriminal tahu bahwa ia diawasi sehingga--setidaknya--urung beraksi di lokasi tersebut," ujar Reza.
Juga, menurut Reza, CCTV hanyalah salah satu subsistem keamanan.
Di samping CCTV, katanya perlu disiagakan tim reaksi cepat yang terus-menerus memantau area yang dicakup oleh CCTV.
"Dengan kelengkapan sistem sedemikian, baru bisa diharapkan bahwa gelagat situasi kritis akan dapat dicegat selekas mungkin begitu terpantau lewat CCTV. Baik kritis berupa kecelakaan (anak terpleset lalu tenggelam di kolam renang, misalnya) atau pun kejahatan," paparnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar