GridPop.ID - Perselingkuhan menjadi salah satu hal yang harus dihindari jika sudah berada dalam ikatan pernikahan.
Pengkhianatan terhadap pasangan tentu saja mengakibatkan rumah tangga hancur.
Baru-baru ini perselingkuhan yang dilakukan oleh istri seorang polisi dengan ASN di Janeponto menjadi sorotan.
Aksi perselingkuhan ini terungkap setelah suami sah menggerebek istrinya bersama pria lain.
Bahkan, saat digerebek, istri polisi ini sempat berusaha kabur dengan memanjat kamar mandi.
Pelaku perselingkuhan adalah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Jeneponto berinisial AEP kepergok main serong dengan istri polisi, berinisial IW.
Suami IW adalah Bripka Syehry Rais.
Sudah 11 Tahun Menikah
Melansir dari laman tribunnews.com, Bripka Syehry Rais mengatakan bahwa dia sudah membina mahligai rumah tangga dengan IW selama 11 tahun, dan telah dikaruniai empat orang anak.
"Saya tak menyangka dia (IW) akan melakukan perbuatan tercela itu," ujar Syehry Rais kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (12/2/2024).
Syehry bahkan menyebutkan, selama 11 tahun pernikahan bisa dihitung jari berapa kali sang istri menjejakkan kaki di Kabupaten Mamuju, tempat sang suami menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Baca Juga: HEBOH Istri Sah dan Pelakor Rebutan Uang Asuransi setelah Suami Meninggal, Begini Kisahnya!
"Bahkan ketika saya pernah sakit keras disini (Mamuju), dia (IW) banyak alasan (tidak mau datang) katanya banyak pekerjaan, padahal dia itu bukan ASN hanya honorer," sesal Syehry.
Syehry menuturkan, sudah lama sebenarnya dia mencium gelagat sang istri tidak setia, namun dia berusaha berpikir positif.
Hingga pada akhirnya mulai banyak laporan kepadanya terkait tingkah laku istrinya yang aneh.
"Sampai saya dapat informasi, kalau ini istri saya dan teman selingkuhnya itu ternyata adalah mantan kekasih saat keduanya masih kuliah," terangnya.
Kini Syehry telah melaporkan sang istri dan teman selingkuhannya itu ke Polres Jeneponto untuk diproses hukum.
Dia berharap proses hukum itu dapat menjadi pelajaran bagi keduanya.
"Saya hanya merasa kasihan dengan anak-anak saya," tambahnya.
Kronologi Perselingkuhan Terbongkar
Melansir dari laman tribunjakarta.com, AEP dan IW dipergoki selingkuh oleh keluarga Bripka Syehry dan warga di rumah kontrakan AEP yang berada di BTN Kola-Kolasa, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatam Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Sabtu (10/2/2024) lalu.
Perselingkuhan antara oknum ASN AEP dan IW ini viral di media sosial.
Berdasarkan video yang viral, saat digerebek terlihat IW bersembunyi di kamar mandi.
Baca Juga: BEJAT Suami Tidur dengan Mertua saat Istri Hamil Tua, Chat Mesra Jadi Bukti
IW bahkan terlihat memanjat dinding kamar mandi bak Spiderman.
Dikutip TribunJakarta dari TribunSulbar, Bripka Syehry Rais mengatakan bahwa sudah lama dia menaruh kecurigaan kepada istrinya tersebut.
Kepada Tribun-Sulbar.com, Syehry mengatakan bahwa pada Kamis, 8 Februari 2024 seorang rekannya menghubunginya bahwa sang istri dijemput menggunakan satu unit minibus oleh seorang lelaki di Pasar Karissa, Jeneponto.
"Dari situ saya minta adik saya dan adik ipar saya agar menuju ke rumah yang dituju kendaraan minibus itu, ternyata mengarah ke rumah si lelaki teman selingkuhan istri saya itu," ujar Syehry, Senin (12/2/2024).
"Tapi saya minta mereka koordinasi dahulu dengan ketua RT setempat, agar tidak terjadi salah paham. Ada anggota (polisi) juga yang ikut," imbuhnya.
Saat dilakukan penggerebekan, sang penghuni rumah AEP sempat mengelak keberadaan IW di rumah kontrakannya tersebut.
Namun setelah warga dan keluarga Bripka Syehry masuk memeriksa, didapatlah sosok istri Syehry sedang mencoba sembunyi di kamar mandi.
“Jadi istri saya itu dan teman selingkuhannya sama-sama kerja di Dinas PU Jeneponto. Istri saya honorer, sedangkan teman selingkuhnya itu ASN di dinas yang sama," terang Syehry.
Kini dia telah melaporkan kejadian perselingkuhan itu ke Polres Jeneponto untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini saya masih pengamanan untuk Pemilu, Insya Allah setelah pemilu saya akan ke Jeneponto untuk melanjutkan proses hukum untuk keduanya," tegas Syehry.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunSulbar.com,tribunjakarta |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar