Ketika malam kejadian, korban dan anaknya tidur di dalam kamar.
Tak lama datang pelaku mengetuk pintu namun tak dibukakan oleh korban.
"Kemudian pelaku membuka paksa pintu kamar dengan cara mendorong pintu tersebut hingga jebol," ujar Galih dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/2/2024).
Begitu pintu berhasil dibuka, pelaku masuk dan merayu agar korban mau berhubungan suami istri.
"Karena ajakan untuk berhubungan badan ditolak, pelaku marah dan menendang perut korban kemudian pergi keluar sambil marah-marah," ungkapnya.
Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Tabalong.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar