Maka tak heran jika pemilih menyerahkan kepada petugas KPPS terkait pelipatan surat suara.
View this post on Instagram
Surat Suara Sudah Dicoblos Sebelum Waktunya, Kok Bisa?
Melansir Tribun Jabar, beredar video surat suara ditemukan sudah tercoblos pada kolom pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.
Peristiwa tersebut terjadi di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Video berdurasi 2 menit itu memperlihatkan petugas KPPS sedang membuka satu persatu surat suara Pilpres yang sudah tercoblos.
"Nomor tiga tos dicoblos, nomor dua tos dicoblos, ti pusatna nya ieu sanes ku KPPS, (nomor tiga sudah dicoblos, nomor dua sudah dicoblos, dari pusatnya ya ini bukan sama KPPS)," ujar seorang petugas dalam video tersebut.
"Di TPS 17, kumaha ieu KPU pertanggungjawabannya, (bagaimana ini KPU pertanggungjawabannya)," lanjutnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah.
Pihaknya melalui petugas Bawaslu di tingkat kecamatan sudah melakukan monitoring terhadap temuan tersebut.
"Bahwa memang temuannya ada beberapa sebanyak 24 surat suara yang sudah dilakukan pencoblosan," ujarnya kepada awak media di Kantor Bawaslu Garut, Rabu sore.
Atas temuan itu pihaknya juga saat ini masih melakukan kajian-kajian.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar