Dari hasil penyelidikan sementara, bullying sebagai syarat masuk geng yang cukup terkenal di sekolah swasta tersebut yakni sebanyak dua kali di bulan Februari 2024.
"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kami dapatkan, untuk kejadian ini ya diduga terjadi tindakan kekerasan, itu terjadi sekitar 2 kali. Yaitu pada tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa (20/2/2024) dikutip dari laman kompas.com
Meski begitu, Alvino mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuat terang kasus tersebut.
"Namun untuk pastinya nanti kita akan gali lagi dari keterangan saksi, maupun bukti-bukti yang ada," ucapnya.
Sejauh ini, polisi menduga pelaku perundungan lebih dari satu orang.
Sementara korban mengalami luka memar hingga luka bakar akibat aksi ini.
Di sisi lain, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus perundungan atau bullying pada Selasa (20/2/2024) hari ini.
Lewat gelar perkara itu, nantinya polisi akan menentukan apakah ada unsur pidana dan layak untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar