Tetapi polisi tidak begitu saja percaya. Polisi lalu menyelidiki kasus ini.
"Hasil dari pemeriksaan dokter bahwa korban diduga tidak murni bunuh diri, karena lidah tidak menjulur dan terdapat tanda- tanda memar di lutut dan paha kanan," ujar Rianto
Polisi kemudian memeriksa pelaku dan dari serangkaian penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya.
"Setelah dilakukan interogasi terlapor mengakui semua aksinya," ungkap Rianto.
Kini pelaku ditahan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Melansir dari laman tribuntrends.com, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi indekos korban di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Jumat (23/2/2024) pukul 01.30 WIB.
Saat itu pintu rumah korban tidak terkunci, pelaku pun langsung masuk ke kamar korban.
Pelaku kemudian mengajak mantan istrinya untuk bercinta dengannya namun berujung penolakan karena status mereka yang sudah bercerai.
Tak hanya itu, korban juga mengaku sedang haid.
"(Pelaku) lalu membangunkannya untuk meminta hubungan suami istri. Korban tidak mau melakukannya, karena pelaku bukan suaminya lagi, melainkan sudah cerai dan korban mengatakan bahwa korban dalam keadaan haid," ujar Rianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2/2024).
Selanjutnya keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku mencekik korban hingga tewas.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar