GridPop.ID - Kasus pelecehan di lingkungan sekolah kembali terjadi.
Kali ini terjadi wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tepatnya di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Taebenu.
Diwartakan TribunFlores.com sebanyak 4 orang murid kelas IV mendapat perlakuan asusila dari seorang guru.
Selain itu guru tersebut juga mengancam akan memukul dan membunuh korban jika melaporkan perbuatan bejatnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka.
"Selain mencabuli para korban, pelaku juga menyuruh para korban untuk mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan perbuatan yang tak layak.
Karena menolak, para korban diancam akan dipukul.
Ia juga mengancam akan membunuh para korban bila menceritakan hal tersebut kepada orang lain," terang Iptu Elpidus.
Kronologi
Dari hasil penyelidikan terungkap oknum guru itu melancarkan aksi bejatnya selama tiga hari berturut-turut.
Awalnya pada Kamis (22/2/2024) ia mencabuli korban MKEN, MPSB dan BMB di ruang kelas sekitar pukul 11.00 WITA.
Kemudian pada Jumat (23/2/2024) pelaku mencabuli AAS (10) di ruangan yang sama sekira pukul 10.30 WITA.
Keesokan harinya pada Sabtu (24/2/2024), pelaku masih melakukan aksi yang sama. Aksi bejat pelaku juga terjadi diruang perpustakaan sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan kasus ini masih terus didalami.
Penyidik PPA Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang sedang melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak korban didampingi orang tuanya masing-masing tentunnya dengan memperhatikan hak-hak dari para korban ketika berhadapan dengan hukum.
Pelaku saat ini belum diamankan karena masih melakukan pemeriksaan keterangan kepada saksi dan korban.
Kasus Serupa
Kasus pencabulan yang dilakukan guru terhadap murid juga terjadi di Kabupaten Cianjur.
Oknum guru berinisial HO (28) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap murid laki-laki berusia 10 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Ho ditangkap berdasarkan laporan orang tua murid yang menjadi korban.
Selain itu, juga turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan hasil visum et repertum.
“Pelaku kita amankan saat berada di sekolahnya di daerah Cimacan, Cipanas, kemarin,” kata Tono dikutip dari Kompas.com.
Oknum guru tersebut sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Polres Cianjur.
Penyidik masih mendalami kasus ini karena berpotensi ada korban lain.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunflores.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar