Ia menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.
Setelah melakukan aksinya, DA dan MR kembali ke Jakarta menjemput DP.
Sehari kemudian, Rabu (21/2/2024), pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.
Sesampainya di Kuningan, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.
Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.
"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur.
Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkapnya.
Jasad Korban 4 Hari di Mobil
Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.
Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, DA dan DP mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.
Jasad korban ditutup dengan selimut.
Baca Juga: SADIS Pemuda di NTT Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Sakit dan Sudah Berulang Kali Coba Bunuh Diri
Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.
Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.
"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.
Polisi kemudian mendapat laporan penemuan jasad wanita pada Minggu (25/2/2024).
Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap ketiga pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnewsbogor,tribunjakarta |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar