GridPop.ID - Nasib gadis belia berinisial NM (20) begitu memilukan.
NM (20) disetubuhi oleh 3 orang pria yang dua diantaranya merupakann anak pejabat di lingkungann pemerintah Kabupaten Gowa.
Pelaku sendiri adalah UC (24), MR (24) dan MQ (21).
Ketiga pelaku sendiri sudah digelandang ke kantor polisi pada Sabtu (2/3/24) dini hari.
Sementara melansir dari laman bangkapos.com, korban saat ini dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) lantaran menderita trauma berat.
"Korban saat ini masih menjalani penanganan psikis karena menderita trauma berat dan ada satu unit mobil yang kami aman dan diduga kuat adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten" kata Ipda Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada pukul 05.00 Wita.
Pelaku bejumlah tiga orang yang dua di antaranya adalah anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Ayah Tiri di OKU Selatan 3 Kali Setubuhi Anak hingga Hamil, Pengakuannya ke Polisi Bikin Geram
Awalnya, korban NM (20) dijemput pacarnya, UC (24), menggunakan mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.
Korban kemudian dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Di sana korban diperkosa UC.
Setelah melakukan aksinya, UC kemudian turun dari mobil dan tiba-tiba muncul MR (24) serta MQ (21) yang sebelumnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.
MR dan MQ kemudian mencabuli korban sebelum akhirnya teriakan korban terdengar oleh sejumlah warga.
"Kejadian pemerkosaan dilakukan di dalam mobil dinas di mana korban dijemput oleh pacarnya dan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban" kata Ipda Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa yang dikonfirmasi langsung Kompas.com, Minggu, (3/3/2024).
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengamankan para pelaku hingga akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi dan membawa korban ke rumah sakit.
Sementara ketiga pelaku digelandang ke kantor polisi.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil dinas sebagai barang bukti. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Kakek 68 Tahun Setubuhi 3 Bocah SD di Kaltim, Modus Imingi Uang Ratusan Ribu
Source | : | Kompas.com,Bangkapos |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar