GridPop.ID - Kasus pembunuhan yang menewaskan Indriana Dewi Eka Saputri memasuki babak baru.
Devara Putri Prananda menjadi otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri.
Tak hanya menjadi otak pembunuhan atas Indriana Dewi, Devara Putri ternyata membuat skenario licik pada keluarga korban.
Untuk melancarkan skenario jahatnya tersebut, Devara Putri sampai rela menyamar sebagai kurir.
Melansir dari laman tribuntrends.com, Devara rela berpura-pura menjadi kurir yang mengantarkan makanan untuk ibu korban dengan tujuan menutupi kecurigaan dari pihak keluarga korban, Indriana Dewi Eka Saputri.
Hingga terungkap ternyata kala itu Indriana Dewi Eka Saputri sebenarnya sudah tak lagi bernyawa usai dieksekusi oleh Muhammad Reza (pembunuh bayaran) dan Didot Alfiansyah (kekasih Devara) di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Devara Putri Prananda mengenakan atribut kurir ojol untuk meyakinkan bahwa makanan tersebut merupakan pesanan dari Indirana Dewi Eka Saputri pada malam itu, Selasa (20/2/3034).
Penyamaran itupun berhasil karena keluarga korban tidak mengenali Devara Putri Prananda yang mengguanakan atribut kurir.
Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat mengantarkan makanan tersebut pelaku hanya menggunakan atribut helm dari salah satu ecommerce.
"Helm pinjam ke teman Didot," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, kendaraan roda dua yang digunakan oleh Devara Putri Prananda pun bukanlah motor miliknya.
Devara Putri Prananda rela mencari pinjaman motor kepada orang lain demi melancarkan aksinya tersebut.
"Motor pinjam ke teman Devara," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, perencaan pembunuhan seorang wanita bernama Indiana Dewi Eka Saputri (24) memang sudah direncanakan dengan matang.
Pasalnya, dalang pembunuhan yakni Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda yang dibantu oleh seorang eksekutor bernama Muhammad Reza sudah mengatur skenario untuk menutupi kecurigaan dari keluarga korban korban.
Salah satu trik yang dilakukan untuk menutupi kecurigaan keluarga Indriana Dewi Saputri adalah tersangka Devara Putri Prananda berpura-pura menjadi kurir yang mengirimkan makanan untuk keluarga korban.
Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, Devara Putri Prananda mengirimkan makanan setelah mendapat kode dari tersangka Didot Alfiansyah bahwa pelaku telah dieksekusi di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada 20 Februari 2024.
Kemudian Devara Putri Prananda yang masih berada di Jakarta itu langsung mengirimkan paket makanan menggunakan kendaraan roda dua dari kosannya.
"Setelah korban dieksekusi, kemudian Didot masuk ke dalam mobil dan memberikan kode kepada Devara yang isinya hanya 'done' dan ditanggapi oleh Devara dengan mengantarkan makanan kepada orangtua korban yang itu seolah-olah itu kiriman dari korban kepada orangtuanya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Kombes Pol Surawan mengaskan, skema tersebut sudah dirancang dengan matang itu oleh para pelaku untuk memberikan kesan bahwa korban pada saat ini masih bernyawa.
Padahal pada kenyataanya, korban sudah meninggal dunia akibat dijerat mengguanakan ikat pinggang oleh tersangka Muhammad Reza.
"Maksudnya untuk hindari kecurigaan orang tua korban, seolah olah itu kiriman makanan dari korban kepada ortunya, jadi orangtuanya tidak curiga kepada anaknya bahwa anaknya sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Pelaku Mengambil Harta Korban
Melansir dari laman kompas.com, tak puas membunuh Indriana, para pelaku juga tega mengambil harta korban.
"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Polisi sendiri mendapat laporan penemuan jasad wanita pada Minggu (25/2/2024).
Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap ketiga pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Motif pembunuhan ini sendiri dilatarbelakangi cinta segitiga antara Devara Putri Prananda , Didot Alfiansyah, dan Indriana. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar