"Atas persetujuan dan saran dari Ibel juga, 'Bang bahwasanya kalau memang itu yang jadi keberatan Ammar sebenarnya Rp 10 juta itu berat buat dia pada saat dia di dalam tahanan, aku nggak apa-apa biarpun dikasih cuma Rp 500 ribu'," terang Emile menirukan ucapan Irish.
Irish, wanita keturunan Indonesia dan Belgia, bersedia mengurangi jumlah nafkah yang diminta demi mengurangi beban tanggung jawab Ammar Zoni sebagai ayah terhadap anak-anak mereka.
"Tujuannya untuk menggugurkan tanggung jawab dia sebagai ayah," imbuhnya.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki masalah dengan memberi nafkah sebesar Rp 10 juta kepada Irish Bella.
"Untuk masalah nafkah Ammar itu tidak keberatan karena itu kewajiban orang tua bercerai dan tidak bercerai, itu tetap kewajiban Ammar untuk memberikan nafkah kepada anaknya dan itu pun belum ada keputusan yang inkrah," ungkap Jon Mathias.
Lebih lanjut, pengacara tersebut mengungkapkan bahwa Ammar Zoni telah menyerahkan sejumlah uang kepada adiknya, Aditya Zoni, untuk disampaikan kepada mantan istrinya tersebut.
"Kabar itu benar. Ammar menitipkan kepada adiknya untuk diberikan kepada Irish," tukasnya.
Menambahkan dari Kompas.com, Irish Bella telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, tanggal 6 November 2023.
Perkara perceraian tersebut tercatat dengan nomor 3153/Pdt.G/2023/PA Depok.
Di sisi lain, Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum karena terlibat dalam kasus narkoba, sekitar satu bulan setelah ia dibebaskan dari penjara.
Saat ini, Ammar Zoni sedang ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar