Pelaku AD mendapatkan uang Rp 50.000 dari enam rekannnya setelah memberikan korban untuk diperkosa.
"Semuanya (pelaku) ada tujuh orang termasuk si AD juga ikut (memperkosa). Disekap juga tujuh hari," kata SR kepada wartawan di kediamannya, Jumat (7/3/2024).
Aksi bejat tersebut, ujar SR dilakukan secara berulang selama tujuh hari hingga korban dipulangkan di bawah ancaman pelaku.
Jika korban nekat menceritakan kejadian tragis itu, maka pelaku akan membunuhnya.
Tak kuat menahan sendirian, korban akhirnya bercerita ke sang ayah usai pihak keluarga curiga perilaku korban berubah dan enggan sekolah.
Pihak keluarga pun tak terima dan melapor ke Polres Serang.
"Anak saya diginiin, minta keadilan, semuanya harus kena (ditangkap kepolisian)," ujar SR.
Korban kini mengalami trauma, bahkan berhenti sekolah lantaran malu.
Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurnady membenarkan terkait adanya laporan pemerkosaan tersebut.
Jajaranya pun telah menindaklajutinya dengan melakuka penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
"Benar sudah laporan Jumat, 1 Maret kemarin. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," kata Andi dihubungi melalui pesan WhatsApp.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar