GridPop.ID - Viral pengakuan seorang ibu membagikan kisah pilu yang dialami putrinya yang baru berusia 5 tahun.
Ibu berinisial PA itu mengatakan jika pelaku pelecehan adalah mantan suaminya alias ayah kandung dari anaknya.
Melansir TribunTrends.com PA mengetahui perbuatan suaminya setelah menjeput anaknya dari rumah mantan suaminya.
Saat P menjemput S di rumah mantan suaminya yang bernama Septhedy Nitidisastra, korban S minta digantikan popok.
Saat celana S dibuka ia langsung menjerit kesakitan.
Betapa terkejutnya P mendapati alat vital dan paha putri kecilnya terluka dan memerah.
"Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tulis P.
P kemudian membawa S ke rumah sakit untuk diperiksa. Pihak rumah sakit mengarahkan P untuk membuat laporan ke Polda.
"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," tulis P.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
Ade Ary menyampaikan kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024. Namun hingga Maret 2024, P merasa kasus pencabulan anaknya tak juga ditangani.
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar