GridPop.ID - Seorang balita di Magelang menjadi korban kekerasan seksual oleh siswa SMP.
Kian mirisnya lagi, korban dilecehkan dengan menggunakan kayu.
Mengutip Kompas.com, diketahui bahwa balita berusia empat tahun ini adalah tetangga pelaku, RA (14).
Kejadian tersebut terjadi dua minggu lalu di Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Magelang.
Insiden memilukan yang menimpa balita perempuan itu terkuak usai korban mengeluh organ intimnya sakit.
"Anak berkonflik dengan hukum ini (RA) menggunakan tangan dan kayu untuk melaksanakan pencabulan," beber Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba, Rabu (20/3/2024).
RA nekat melakukan aksi bejatnya di sekitaran rumah mereka di sore hari.
Kekerasan seksual ini, ujar Rifeld kemungkinan berlangsung lebih dari sekali.
"Korban mengalami sakit dan trauma. RA sudah kami tahan selama dua hari," imbuhnya.
Saat ini korban mendapatkan pendampingan psikologis dari dinas sosial setempat.
Sementara RA disangkakan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar