GridPop.ID - Terungkap kronologi gadis 14 tahun diperkosa tujuh pria.
Salah satu pelaku diketahui adalah pacar korban.
Mengutip Tribun Jateng, insiden pemerkosaan ini terjadi di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (18/3/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Sejumlah tujuh pelaku tega melakukan persetubuhan terhadap korban.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, korban dipaksa berhubungan badan oleh ketujuh pelaku yang salah satunya merupakan pacar korban berinisial I (20) asal Kecamatan Keruak, Lombok Timur.
"Awalnya korban ini dibawa keluar pacar korban, pada Minggu malamnya, dan sekitar pukul 20.00 Wita," kata Dharma, Rabu (20/3/2024).
Usai dijemput, korban lantas dibawa ke salah satu rumah teman pelaku I untuk berkumpul sekitar pukul 22.00 WITA.
"Pelaku datang menjemput korban lalu mengajak korban ke rumah teman pelaku yang berada di Kecamatan Keruak Lombok Timur," ungkap Dharma.
Setibanya di sana, korban kemudian diajak masuk ke rumah dan dipaksa menenggak miras oleh teman pacarnya.
Lantaran takut dengan paksaan tersebut, korban mau tak mau ikut mengonsumsi miras bersama para pelaku.
"Sekitar pukul 02.00 Wita korban dipaksa untuk berhubungan seks dengan teman I tetapi korban menolak untuk melakukan itu," ucap Dharma.
Korban yang menolak ajakan bersetubuh malah dijambak dan dibekap oleh I dan temannya hingga tak sadarkan diri.
Selanjutnya korban diduga diperkosa oleh tujuh pelaku yang salah satunya adalah pacar korban.
Lalu sekitar pukul 04.45 WITA, korban baru sadar dan sudah tak berbusana.
"Setelah itu korban langsung menelepon orang tua untuk meminta tolong dan dijemput," katanya.
Orang tua korban, S (43) tak terima dengan kejadian ini dan melapor ke Unit PPA Polres Lombok Timur.
"Korban sudah kita lakukan visum di RSUD Selong. Untuk para pelaku sedang kita dalami dan kita akan minta keterangan," kata Dharma.
Kejadian Serupa
Peristiwa serupa juga menimpa seorang pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara yang diperkosa 10 pria.
Dilansir dari Kompas.com, korban bahkan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara pada, Sabtu (17/2/2024).
Polisi yang turun tangan mengamankan enam pelaku yaitu AD, DA dan R yang masih di bawah umur. Serta tiga pria dewasa yakni AL alias IR, A dan MI.
Sementara empat pelaku lainnya masih buron.
Aksi bejat para pelaku dilakukan sejak Rabu (14/2/2024).
"Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah pada Senin (11/3/2024).
Para pelaku yang ditangkap akan dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar