Sementara itu mengutip dari Kompas.com, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, Sandra dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) hari ini.
"Ya, kita panggil sebagai saksi," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun, Kuntadi belum bisa mengungkapkan soal materi pemeriksaan yang akan didalami pada Sandra Dewi.
Adapun pemeriksaan terhadap Sandra Dewi ini dilakukan usai suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Harvey Moeis telah menjadi tersangka sejak Rabu, 27 Maret 2024. Kejagung juga telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey.
"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024) kemarin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar