GridPop.ID - Bejat adalah kata yang paling tepat untuk menggambarkan sosok ayah satu ini.
Pasalnya si ayah tega memperkosa anak kandung hingga hamil dan melahirkan.
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
Awal mula peristiwa ini ketahuan yakni saat ada seorang anak di bawah umur yang dilaporkan melahirkan.
Sontak saja insiden ini membuat pihak keluarga geger.
Setelah diusut, anak tersebut ternyata dihamili oleh ayah kandungnya.
Pelaku yang berinisial BB (44) pun telah dilaporkan ke polisi.
Pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
"Iya benar ada mas, cuma karena di bawah umur kasus itu dilimpahkan ke Unit PPA Polres Situbondo," kata AKP Sulaiman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Adapun ibu korban awalnya melaporkan kasus ini ke Mapolsek Banyuputih.
Akan tetapi karena korban masih berusia di bawah umur, maka polsek melimpahkan kasus ini ke polres.
"Setelah datang ke kami, kami langsung limpahkan, saya suruh langsung ke polres," tutur dia.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban melahirkan di RSUD Asembagus Kabupaten Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito sampai Sabtu (6/4/2024) masih belum merespons laporan pemerkosaan tersebut.
Anak di Purbalingga Jadi Korban Pesugihan, Diperkosa Ayah Tiri Atas Persetujuan Ibu
Sungguh tega, seorang ibu berinisial SK (42) di Purbalingga menyerahkan darah dagingnya yang berusia 16 tahun sebagai tumbal pesugihan kepada sang suami, RM (54).
RM yang merupakan ayah tiri korban mengatakan kepada SK jika ritual pesugihan yang dilakukan gagal lantaran ada makhluk gaib yang menaruh dendam.
Maka dari itu harus ada korban nyawa atau hawa nafsu, lantas SK menawarkan anaknya.
"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu.
Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi," ujar Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto.
"Korban awalnya sempat menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menurutinya," terangnya.
Kasus ini terkuak saat korban berada di rumah neneknya dan enggan pulang.
Ia lantas menceritakan semuanya kepada sang bibi.
Kemudian bibi korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga pada tanggal 4 Januari 2024.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar