Kondisi tersebut membuat Lin gelap mata bermain serong dengan pria bernama Tang yang merupakan seorang satpam.
Setelah semua bukti terkumpul, Wu menceraikan istrinya dan menuntut Wu dan Tang untuk membayar denda sebesar 500 ribu yuan (sekitar Rp 1 miliar).
Lin masih membantah perselingkuhan tersebut dengan menyebut bukti yang ada adalah dibuat-buat untuk memfitnahnya.
Hakim juga meninjau bukti-bukti yang relevan, selain percakapan mesra antara Lin dan Tang, juga terdapat foto mereka berpelukan dan berciuman, "foto panas" keduanya.
Foto-foto itu tidak menunjukkan tanda-tanda editan, jelas foto asli.
Hakim memutuskan bahwa Lin dan Tang telah melakukan perzinahan, melanggar hak dan kepentingan hukum Wu.
Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa Lin dan Tang masing-masing harus memberikan kompensasi kepada Wu sebesar 100 ribu yuan (sekitar Rp 215 juta).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun-Medan.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar