GridPop.ID - Ivan Gunawan dan Saipul Jamil mendadak jadi sorotan.
Kedua selebriti itu menuai kecaman publik karena aksi lelucon mereka yang viral di media sosial.
Bagaimana tidak, Ivan Gunawan menggunakan kasus pelecehan yang dilakukan Saipul Jamil sebagai bahan candaan.
Sikap Ivan Gunawan dan Saipul Jamil itu menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk pegiat anti kekerasan seksual, Poppy Diharjo.
Poppy Dihardjo mengaku sangat miris dan marah dengan candaan yang dilakukan Ivan dan Saipul karena dianggap sama sekali tidak berempati pada korban.
Bahkan Poppy mengaku respon Saipul Jamil dalam video itu sangat menjijikkan.
“Nih nontonnya, bikin berbagai macam rasa tuh muncul gitu ya. Kenapa? karena buat saya sih yang paling berasa adalah menjijikan, gitu ya,” kata Poppy Dihardjo dalam video di akun Instagramnya @poppydihardjo, Sabtu (13/4/2024) via BanjarmasinPost.co.id.
“Karena ini lagi ngomongin soal kasus kekerasan seksual yang sudah pernah diadili. Sudah keluar putusannya. Orangnya dipenjara. Yang artinya sudah terbukti (bersalah) gitu ya,” tambah Poppy Dihardjo.
"Tapi dijadiin kuis gitu. Kuis berhadiah uang. Buat bagi-bagi uang. Yang lebih bikin murka, adalah bagian ini," kata Poppy.
Baca Juga: Ivan Gunawan Mendadak 'Ngamuk' di Media Sosial Soal Tuduh Menuduh, Showimah: Opo Meneh Iki
Poppy menanyakan isi pikiran Ivan Gunawan saat melontarkan pertanyaan tersebut sembari bagi-bagi uang.
“Pertanyaan buat Ivan Gunawan adalah apa sih yang ada di pikiran kamu pada saat kamu bikin kayak gini bagi-bagi duit dan bertanya, seolah-olah ini sesuatu yang lucu gitu, apa sih yang ada di pikiran kamu?” tanya Poppy.
Poppy juga bertanya, apakah kira-kira Ivan Gunawan terbesit tentang keluarga korban pencabulan Saipul Jamil ketika mendengar pertanyaan itu.
Apalagi, petanyaan itu diucapkan di depan publik dan direkam oleh kamera.
“Apa menurut kamu yang ada di pikiran keluarga korban, pada saat kamu nanya kayak gitu dan di publik. Dan kamu tahu ada orang yang videoin kamu,” kata Poppy menahan amarah.
Kasus pencabulan Saipul Jamil
Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percabulan anak di bawah umur pada Februari 2016 silam.
Diwartakan Kompas.com, saat itu Saipul Jamil melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual pada seorang anak laki-laki di bawah umur.
Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.
Baca Juga: Balik Lagi ke Acara TV Setelah Ditegur KPI, Ivan Gunawan: Senin Balik ke Brownis...
DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.
Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun. Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Persik ini tak berhenti sampai di situ. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Doa Boy William untuk Pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana: Semoga Bahagia ke Depannya
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar