GridPop.ID - Marak terjadi di Tanah Air kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Yang terbaru dan menjadi sorotan adalah aksi pencabulan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap anak tirinya.
Parahnya lagi aksi pencabulan itu sudah dilakukan selama 4 tahun.
Diwartakan Tribunnews.com oknum polisi tersebut adalah Aipda K yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
Ia tega mencabuli anak tirinya AAF (15) sejak tahun 2020 silam.
Kasus ini pun telah ditangani pihak polisi setelah nenek korban membuat laporan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Iptu Muhammad Prasetya, menyatakan Aipda K telah diamankan dan menjalani tahapan penyidikan.
"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," paparnya.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ucapnya.
Baca Juga: 2 Tahun Lalu 3 Kali Perkosa Kekasihnya, Bujang Mesum Akhirnya Dicokok Polisi, Begini Faktanya
Pengakuan Korban
Korban mengatakan pencabulan yang dilakukan ayah tirinya pertama kali terjadi saat ia duduk di bangku kelas 5 SD.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar