GridPop.ID - Nasib pilu dialami oleh gadis 15 tahun di Bengkulu ini.
Bagaimana tidak? gadis ini dijual oleh ibu kandungnya sendiri untuk layani pria hidung belang.
Hampir setahun, gadis 15 tahun ini menderita akibat ulah sang ibu.
Bahkan, tarifnya tak masuk akal.
Ibu gadis 15 tahun ini memator harga Rp 100 ribu untuk sekali pelayanan.
Melansir dari laman tribunstyle.com, seorang ibu Ye (35) ditangkap Polres Rejang Lebong, Bengkulu, karena menjual anaknya Rp 100.000 pada lelaki hidung belang, AN (37).
Aksi iti berlangsung sejak Desember 2023 dan terus berulang.
Tak tahan atas penderitaan tersebut, korban yang masih berusia 15 tahun itu melaporkan ibu kandungnya ke Mapolres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan pelaku Ye dan AN ditangkap di Mapolres Rejang Lebong.
"Pelaku dan saksi saat ini sedang dimintai keterangan," ujar AKP Sinar Simanjuntak, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, aksi jahat itu bermula Desember 2023.
Saat itu korban dan ibu kandungnya berada di kebun.
Selanjutnya datanglah AN.
"(Pelaku) mengatakan, aku mau pakai (bersetubuh) dengan anak kamu, ini uang Rp 100.000," ucap Sinar.
Usai menerima uang Rp 100.000, Ye meninggalkan anak kandungnya bersama AN.
Korban sempat melarikan diri lalu melawan.
Pelaku tetap memaksa dan memperkosa korban.
Kasus Serupa Juga Terjadi di Depok
Nasib serupa juga dialami oleh anak di bawah umur di Depok.
Melansir dari laman kompas.com, nasib tragis menimpa seorang anak di bawah umur di kota Depok, Jawa Barat.
Anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu dijual ibu kandungnya, RAD (42) untuk melayani T, pria warga negara Mesir yang dikenal RAD sejak 2021.
Mirisnya, ini menjadi kali ketiga korban dipaksa RAD berhubungan badan dengan T.
Dari tiga kali transaksi itu, RAD mengantongi Rp 6.000.000.
Adapun transaksi ketiga sekaligus terakhir dengan T, terjadi sebuah apartemen kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada awal November 2023.
Sedangkan transaksi pertama terjadi di Jakarta pada 2022 lalu.
"Ini yang ketiga kali. Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).
"Kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp 3.000.000," imbuhnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar