Saat divisum, dokter mengatakan kepada MS bahwa jahitan di area kewanitaannya terbuka dan terkesan dijahit sembarangan.
MS diminta dokter untuk rawat inap di rumah sakit kepolisian itu. Beruntungnya, RS Bhayangkara bisa menerima pasien Kartu Indonesia Sehat.
Jahitan yang terbuka itu pun kembali dijahit ulang oleh tenaga medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Ada keterangan dari pihak rumah sakit yang didengar MS berbeda dengan yang ia alami.
“Mereka mengatakan bahwa bayi itu sudah meninggal, delapan jam sebelum proses melahirkan itu berlangsung. Padahal, saat saya datang ke Ulin, detak jantung bayi itu masih ada,” ungkap MS.
Wanita 36 tahun itu pun tak terima dengan proses persalinan yang dilakukan tenaga medis di RS Ulin Banjarmasin.
"Kalau meninggal biasa saja saya tak masalah," tukasnya.
MS kini hanya bisa pasrah kehilangan calon bayi pertamanya untuk selama-lamanya karena diduga adanya malapraktik.
"Ini anak pertama saya. Di kira sehat aja pas lahir, rasanya senang. Eh ternyata malah begini,” pungkas dengan nada kecewa.
Penjelasan RSUD Ulin Banjarmasin
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr Diauddin ketika dikonfirmasi Bpost sesaat usai Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap kasus tersebut, Kamis (25/4/2024) malam.
Source | : | TribunMedan.com,TribunBanjarmasin.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar