GridPop.ID - Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan mayat dalam koper yang menggegerkan publik.
Pelaku yakni AARN (27) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, AARN adalah teman kerja korban, RM (50) dan diduga mengetahui keseharian korban.
AARN bekerja sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.
Insiden pembunuhan terjadi di sebuah hotel di Kota Bandung pada 24 April 2024.
Kemudian mayat korban ditemukan di semak-semak, Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 25 April 2024.
"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP, kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/4/2024).
Pelaku Setubuhi Korban Lalu Gasak Uang Rp 43 Juta
Dilansir dari Tribun Trends, AARN ternyata sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya.
Pelaku juga kemudian merampas uang senilai Rp 43 juta dari tangan korban.
Tindakan rudapaksa AARN kepada korban ini diungkap oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
"Korban sempat disetubuhi," kata Rovan, Kamis (2/5/2024).
Pelaku sempat terekam kamera CCTV di salah satu hotel di Bandung pada Rabu (24/4/2024).
"Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat kala itu pelaku dan terduga korban masuk ke kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.
Terduga pelaku mengenakan pakaian serba hitam.
Sementara korban memakai baju merah, jilbab abu-abu dan mengendong ransel.
Pelaku keluar kamar sekira pukul 18.39 WIB dengan membawa koper hitam di tangan kanan dan kantong hitam di tangan kiri.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku menggondol uang perusahaan yang seharusnya disetorkan ke bank oleh korban.
"Diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank, dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ungkap Rovan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang perusahaan yang dirampas pelaku senilai Rp 43 juta.
"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.
Baca Juga: Viral Penemuan Mayat Wanita di Ruko Kawasan Kelapa Gading, Diduga Korban Pembunuhan
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar