GridPop.ID - Pria asal Ulee Kareng, Aceh, Muhammad Yudhi (36) bernasib tragis.
Pasalnya, dirinya harus kehilangan 2 telinganya setelah dianiaya oleh penagih utang.
Pelaku yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun.
Peristiwa mengerikan ini bermula dari urusan utang piutang.
Melansir dari laman tribuntrends.com, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (12/5/2024) sekitar 03.00 WIB di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Awalnya, Yudhi dijemput paksa oleh kedua pelaku yakni SL dan ML alias Simin di Hotel Kyriad Muraya.
Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan sebuah mobil Avanza berwarna putih.
Tiba di lokasi korban pun digiring ke kawasan gunung dengan motor Vino.
"Di situ terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku, pelaku yang emosi lalu menganiaya korban.
Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus," ujarnya.
SL dan ML alias Simin kemudian langsung pergi meninggalkan korban di lokasi.
Korban yang kesakitan meminta pertolongan warga hingga dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
"Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian wajah. Saat itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi langsung memburu kedua pelaku yang akhirnya diamankan di rumah masing-masing beserta barang bukti sebuah gunting medis yang digunakan untuk memotong telinga korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui antara korban dan pelaku memiliki permasalahan berkaitan dengan utang piutang.
Awalnya Yudhi merental sebuah mobil dari pihak lain.
Tetapi, korban nekat menggadaikan mobil tersebut kepada SL dan ML alias Simin dengan meminjam uang sebesar Rp 8 juta.
"Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya," ujarnya.
Setelah pengambilan mobil, SL dan ML alias Simin sempat berupaya untuk menemui korban, dan selalu gagal.
Bahkan, keluarga Yudhi juga angkat tangan dan mengaku tidak sanggup menghadapi permasalahan yang dibuat korban.
"Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat," katanya.
Polisi Menangkap Pelaku
Melansir dari laman tribunstyle.com, Polisi menangkap dua terduga pelaku penganiayaan Muhammad Yudhi (36).
Pelaku yakni SL (33) dan ML alias Simin (39) diamankan di rumahnya.
"Dua terduga pelaku kita amankan yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun.
Mereka ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin (13/5/2024)
Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Penyidik masih memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.
"Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini," demikian Kompol Fadillah.
Sementara itu, korban kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh akibat luka berat yang dialaminya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunstyle,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar