GridPop.ID - Pernikahan merupakan momen bersejarah bagi pasangan pengantin yang akan mengikat janji cinta mereka.
Tak heran jika hari penting itu dipersiapkan sebaik mungkin agar tak meninggalkan kekecewaan di kemudian hari.
Namun apa jadinya jika pesta pernikahan yang harusnya berlangsung meriah itu justru terhalang aturan dari pemerintah.
Bak menolak kegagalan, pengantin viral di Jawa Tengah ini punya cara unik melangsungkan pernikahannya.
Sampai-sampai pernikahan unik yang berlangsung di Boyolali itu pun viral di media sosial.
Adalah Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26), pasangan pengantin viral yang melangsungkan pernikahan unik.
Bukan di rumah atau di gedung, pengantin viral ini mengikat janji suci pernikahan di dalam sebuah bus yang sedang melaju.
Bukan tanpa alasan, pernikahan itu terpaksa di gelar dengan cara tak biasa lantaran terhalang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pernikahan pasangan asal Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah itu berhasil dilangsungkan pada Minggu (11/7/2021).
Melansir dari Tribunnews, Titin dan Angga rencananya melangsungkan pernikahan di kediaman Titin, di Desa Gesikan, Kecamatan Sambi, Boyolali.
Pihak keluarga sudah menyebar undangan dan mempersiapkan segala keperluan.