Gridpop.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, ungkapan itu nampaknya pantas diterima oleh Vanessa Angel.
Pasalnya, artis peran berusia 21 tahun itu diketahui telah terciduk kepolisian Jawa Timur atas tuduhan prostitusi online.
Saat digrebek oleh pihak kepolisian Jawa Timur, Vanessa Angel tengah berada di sebuah hotel bersama seorang pengusaha berinisial R.
Dalam keterangannya, pengusaha tersebut mengaku sengaja menyewa Vanessa Angel untuk berkencan lantaran ia sangat mengagumi Vanessa.
Baca Juga : Vanessa Angel dan 5 Artis Ini Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Artis
Sayang, impian pengusaha tersebut harus kandas setelah polisi menggrebek kamar hotelnya saat Vanessa Angel tengah melayaninya.
Ternyata, untuk menyewa seorang artis, mucikari telah mematok harga para artis sesuai dengan popularitas yang mereka miliki.
Tarif Vanessa Angel sendiri dipatok oleh mucikari sebesar Rp.80 juta untuk sekali booking.
Namun, saat melayani pengusaha R, Vanessa Angel ternyata belum dibayar lunas karena terlanjur ditangkap oleh Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online.
Kabar tersebut terungkap setelah Polda Jatim menyusuri rekening milik mucikari yang menawarkan Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa Vanessa Angel baru dibayar 30 persen oleh berinisial R.
“Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui transfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening,” ujar Frans Barung Mnagera dikutip dari Tribun Bogor.
Saat ini rekening milik mucikari Vanessa Angel yang digunakan untuk bertransaksi telah diblokir oleh Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kini, sudah ada dua mucikari bernama Tantri (28) dan Endang (37) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian juga mengaku saat ini telah mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola oleh mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi online. (*)