Gridpop.id - Kasus ditangkapnya Vanessa Angel oleh pihak kepolisian Polda Jatim karena keterlibatan dengan prostitusi online menggemparkan masyarakat.
Isu ini membuat banyak orang memberikan respon dari berbagai pihak.
Karena kasus ini, banyak orang yang beramai-ramai membahas terkait kasus prostitusi online.
Namun, ternyata ada beberapa negara yang melegalkan aktivitas prostitusi.
Baca Juga : Jadi Perempuan Terkaya di Indonesia, Arini Subianto Geluti Bisnis yang Tak Disangka-sangka
Faktanya, ada 77 negara yang telah sepenuhnya melegalkannya dan 11 yang memiliki prostitusi terbatas tetapi masih mengizinkannya.
Berikut ini daftar negara yang melegalkan prostitusi, dan bagaimana cara kerjanya.
1. Denmark
Source | : | ranker.com |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Amelia Puteri |
Komentar