GridPop.id - Maryke Harris Pohu, nenek Amandine Cattelya kembali angkat bicara.
Ia meminta hak sebagai wali asuh atas cucunya yang kini dirawat Tyas Mirasih.
Kuasa hukum Maryke Harris Pohu, Agustinus Nahak, mengatakan, Tyas Mirasih melarang nenek dan cucu itu bertemu.
Menurut Agustinus Nahak, Tyas Mirasih hanya bersedia mempertemukan Maryke dan Amandine di kantor polisi.
Baca Juga : Kanker Usus Renggut Nyawa Istri Ustad Maulana, 6 Gejala Awalnya Sering Disepelekan!
"Alasannya nanti ketemu di kepolisian, karena sudah dilaporkan. Jadi antara pertanyaan dan juga jawabannya tidak sinkron," ujar Agustinus Nahak saat ditemui usai melapor di Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Karena itu, pihak Maryke akhirnya mendatangi KPAI setelah melapor ke Polda Metro Jaya untuk dibukakan jalannya demi mengambil kembali Amandine.
Lantas, apa upaya lain yang akan mereka lakukan?
Baca Juga : Tendang Andika Eks Kangen Band, Ayu Ting Ting Tak Merasa Bersalah!