Find Us On Social Media :

Greget! Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Dikeroyok Ratusan Semut Hitam

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 23 Januari 2019 | 16:58 WIB

Ilustrasi pencabulan.

 

GridPop.id - Detik-detik ratusan semut hitam keroyok pemuda yang memaksa seroang pelajar berhubungan intim dituturkan sendiri oleh korban.

Dikutip dari Surya.co.id, aksi pencabulan gagal ini terjadi di Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku tindak pencabulan itu adalah TI (29), warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Bikin Nangis, Ini Postingan Terakhir Wanita yang Diperkosa di Atas Spring Bed Sebelum Dibunuh dan Jasadnya Dibakar

Setelah adanya laporan, Kepolisian Sektor Sukamaju segera mengamankan pelaku.

Pada laopran itu, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AS (16).

Kapolsek Sukamaju Iptu Pammu mengatakan, pelaku diamankan di Desa Pattimang, Kecamatgan Malangke, Luwu Utara pada Minggu 920/1/2019), setelah korban melapor ke Polsek Sukamaju.

Baca Juga : Sempat Pamit pada Keluarga, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Nyaris Tanpa Busana di Pantai Paseban Jember

"Pelaku diamankan sesuai laporan LP/04/I/2019/Sek Sukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pindana perbuatan cabul terhadap anak atau seorang pelajar," katanya, Senin (21/1/2019).

Dikutip dari kompas.com, Alimin mengungkapkan kasus pidana pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada Sabtu (19/1/2019) di Dusun Sitingkil, Desa Kalaku, Kecamatan Sukamaju.