Find Us On Social Media :

Greget! Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Dikeroyok Ratusan Semut Hitam

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 23 Januari 2019 | 16:58 WIB

Ilustrasi pencabulan.

 

GridPop.id - Detik-detik ratusan semut hitam keroyok pemuda yang memaksa seroang pelajar berhubungan intim dituturkan sendiri oleh korban.

Dikutip dari Surya.co.id, aksi pencabulan gagal ini terjadi di Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku tindak pencabulan itu adalah TI (29), warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Bikin Nangis, Ini Postingan Terakhir Wanita yang Diperkosa di Atas Spring Bed Sebelum Dibunuh dan Jasadnya Dibakar

Setelah adanya laporan, Kepolisian Sektor Sukamaju segera mengamankan pelaku.

Pada laopran itu, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AS (16).

Kapolsek Sukamaju Iptu Pammu mengatakan, pelaku diamankan di Desa Pattimang, Kecamatgan Malangke, Luwu Utara pada Minggu 920/1/2019), setelah korban melapor ke Polsek Sukamaju.

Baca Juga : Sempat Pamit pada Keluarga, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Nyaris Tanpa Busana di Pantai Paseban Jember

"Pelaku diamankan sesuai laporan LP/04/I/2019/Sek Sukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pindana perbuatan cabul terhadap anak atau seorang pelajar," katanya, Senin (21/1/2019).

Dikutip dari kompas.com, Alimin mengungkapkan kasus pidana pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada Sabtu (19/1/2019) di Dusun Sitingkil, Desa Kalaku, Kecamatan Sukamaju.

"Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat ponsel dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan," ungkapnya.

Baca Juga : Sadis, Wanita Asal Indralaya Ini Diperkosa di Atas Spring Bed Sebelum Dibunuh dan Dibakar

Selanjutnya, korban diajak menuju Sitingkil dengan menggunakan mobil pribadi.

Sesampainya di tujuan, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim.

Meski sempat melarikan diri, pelaku pun masih memburu korban.

"Saat menjemput, pelaku lalu mengajak korban menuju Sitingkil dengan menggunakan mobil pribadi. Tiba di Sitingkil, pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan masih tetap diburu oleh pelaku," imbuhnya.

Baca Juga : Ronaldikin Tutup Usia, Simak 5 Fakta Menarik Si 'Kembaran' Ronaldinho yang Mendunia

Sesaat kemudian, pelaku masih mengajak korban untuk pulang bersama.

Namun, dalam perjalanan, saat tiba di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.

Tak disangka, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya di semak-semak.

Saat akan melakukan tindakan, pelaku dan korban justru 'dikeroyok' semut hitam.

Baca Juga : Ngeri, Selain Tulang Belulang , Benda Ini Ditemukan Dalam Perut Buaya Pemakan Manusia

Korban pun bisa melarikan diri dari cengkraman pelaku.

"Saat berhenti, pelaku menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban. Namun, pada saat pelaku akan melakukan tindakan asusila, tiba-tiba saja keduanya digigit semut hitam, korban pun berdiri dan lari menuju rumah penduduk," tutur Alimin.

Atas perbuatannya, pelaku TI kini mendekam di rumah tahanan Mako Polsek Sukamaju dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan. (*)