"Saat itu saya menyampaikan aspirasi. Memperjuangkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Langsung diterima sama Ahok," ungkapnya.
Menurutnya, alasan dirinya sangat menyukai Ahok karena berani berjuang demi rakyat meski banyak yang tak menyukainya.
"Figur yang aku sukai. Sering ketemu. Kenal baik sama saya. Saat di rumah di Menteng, di Balai Kota, dan saat mencalonkan menjadi gubernur, dia memperjuangkan rakyat," pungkas Ramjan.
Baca Juga : Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Prostitusi Online, Ditemukan Seribu Video Panas Artis di Ponsel Muncikari
Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga : Cari Uang Sejak Kelas 3 SD, Sule Curhat Pernah Tidur di Jalan Selama Setahun Sampai Jadi Calo dan Jual Lotre