Find Us On Social Media :

Sambut Ahok, Ramjan Naik KRL dari Jatinegara ke Depok Pakai Kursi Roda: Dia Membekas di Hati

By None, Kamis, 24 Januari 2019 | 11:36 WIB

Ramjan

GridPop.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) alias Ahok sudah bebas.

Salah satu penyandang disabilitas ikut menunggu detik-detik keluarnya BTP.

Dia adalah Ramjan (49), warga Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur yang mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga : Masih Berusia 12 Tahun, Polisi Perlakukan Khusus Bocah SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut

Bahkan, pengguna kursi roda ini telah menunggu sejak tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB, untuk bertemu dengan BTP.

"Saya ingin bertemu Ahok, karena dia sosok yang paling membekas sekali di hati saya," kata Ramjan di depan Mako Brimob, Kamis (24/1/2019).

Ramjan mengaku datang ke Depok menggunakan kereta dan angkutan umum.

Ia sendiri terakhir bertemu dengan Ahok sekitar tiga tahun lalu, saat menyuarakan aspirasi kaum disabilitas.

Baca Juga : 6 Fakta Mengejutkan Kasus Mayat Perempuan Terbakar di Ogan Ilir, Mayat Terlilit Kawat hingga Polisi Tunggu Tes DNA

"Saat itu saya menyampaikan aspirasi. Memperjuangkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Langsung diterima sama Ahok," ungkapnya.

Menurutnya, alasan dirinya sangat menyukai Ahok karena berani berjuang demi rakyat meski banyak yang tak menyukainya.

"Figur yang aku sukai. Sering ketemu. Kenal baik sama saya. Saat di rumah di Menteng, di Balai Kota, dan saat mencalonkan menjadi gubernur, dia memperjuangkan rakyat," pungkas Ramjan.

Baca Juga : Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Prostitusi Online, Ditemukan Seribu Video Panas Artis di Ponsel Muncikari

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga : Cari Uang Sejak Kelas 3 SD, Sule Curhat Pernah Tidur di Jalan Selama Setahun Sampai Jadi Calo dan Jual Lotre

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Sebelumnya, adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP, Fifi Lety Indra Purnama, menuliskan ungkapan kebahagiaannya bersama Nicholas Sean untuk menyambut kebebasan Ahok dari penjara.

Baca Juga : Miris! Guru Les Privat Cabuli 34 Muridnya di Kota Bandung, Berikut Fakta-faktanya

Fifi mengunggah foto bersama anak sulung BTP, yang juga keponakannya, Nicholas Sean Purnama, ke Instagram, Kamis (24/1/2019).

Tampak raut wajah bahagia keduanya yang sedang duduk bersama di sofa.

Baca Juga : Begal Sadis Pembacok Adiknya Ditangkap, Vicky Prasetyo: Adik Saya Cacat, Jarinya Hampir Putus

Baca Juga : Edan, Bawa Kopi dan Dodol Dikenakan Tarif Bagasi Rp 2,5 juta, Penumpang Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara

Baca Juga : Sadis, Wanita Asal Indralaya Ini Diperkosa di Atas Spring Bed Sebelum Dibunuh dan Dibakar