Find Us On Social Media :

Kronologi Pembunuhan Wanita yang Dibakar di Sumatera Selatan, Motif Diduga Karena Utang

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 24 Januari 2019 | 12:06 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika gelar perkara terhadap empat tersangka pembunuhan Inah Anti Murti (20) janda satu anak yang tewas dibunuh dengan cara dibakar, Rabu (23/1/2019).

Keempat pelaku juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Mereka sedang pesta sabu sebelum mengeksekusi korban.

Para pelaku memperkosa dan memukul korban dengan balok kayu dan kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak.

Dikutip dari Tribun Manado, kronologinya jenazah IA (20) sempat diperkosa oleh tersangka Abdul Malik (22), ketika korban dalam kondisi meninggal.

Baca Juga : 6 Fakta Mengejutkan Kasus Mayat Perempuan Terbakar di Ogan Ilir, Mayat Terlilit Kawat hingga Polisi Tunggu Tes DNA

Abdul Malik mengakui, IA sebelumnya dibawa ke kamar rumah kontrakan milik Asri (DPO) yang berada di Desa Talang Taling, setelah ditelepon oleh tersangka.

Menurut Abdul, yang pertama kali memperkosa korban adalah Asri.

"Yang perkosa pertama duluan Asri di kamar, saya disuruh pegangi korban waktu itu masih hidup," kata Abdul Malik.

Baca Juga : Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Prostitusi Online, Ditemukan Seribu Video Panas Artis di Ponsel Muncikari