Find Us On Social Media :

Miris, Siswi Kelas 6 SD Melahirkan Caesar Akibat Ulah Paman Sendiri

By None, Senin, 28 Januari 2019 | 14:39 WIB

Ilustrasi

Dikutip dari Tribun Medan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencabulan, pada Selasa (22/1/2019) kemarin.

Tindak pidana pencabulan itu dilakukan oleh Ari alias Ardik Halawa (24) warga Aek Sirasa Desa Toga Basir Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah, terhadap korban DT yang masih berusia 1 tahun 2 bulan.

Tiga hari berselang, Kasatreskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Dodi Nainggolan saat dikonfirmasi, apakah tersangka memiliki kelainan seks, Dodi mengaku tersangka tidak ada kelainan.

"Dia normal kok, tidak ada kelainan," kata Dodi lewat sambungan telepon seluler, Jumat (25/1/2019)

Ditanya lebih jauh, apakah sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka sempat menonton video porno hingga membuat hasratnya memuncak untuk melakukan hubungan intim.

Baca Juga : Gadis Usia 12 Tahun Melahirkan Tanpa Diketahui Kehamilannya, Ayah Sang Bayi Ternyata Masih Anak-anak

"Nggak ada kata tersangka soal itu. Katanya dia tiba-tiba spontan saja untuk melakukan aksi itu," ujarnya.

Dodi menjelaskan bahwa saat melakukan aksinya mencabuli anak berusia 1 tahun 2 bulan, tersangka mengaku nafsunya sedang tinggi hingga melampiaskannya pada anak bayi tersebut.

"Saat itu nafsu tersangka sedang meningkat dan ingin menyalurkan hasratnya tersebut," beber Dodi.

Baca Juga : Mengejutkan, Begini Gaya Rambut Calon Istri Ahok Bripda Puput dan Veronica Tan yang Nyaris Sama

Baca Juga : Merasa Terhina, Ayah Vanessa Angel Bantah Anaknya Jadi Tulang Punggung Keluarga: Itu Menjatuhkan Saya