Find Us On Social Media :

Diduga Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ditangkap Polisi

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 30 Januari 2019 | 11:55 WIB

Polisi memperlihatkan tersangka seorang wanita muda, dalam kasus pencabulan di Mapolres Aceh Utara, Senin (29/1/2019)

Dikutip dari Tribun Medan, saat polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, ternyata ada warga lain yang melaporkan kejadian serupa.

Diduga pelaku juga telah mencabuli lima anak lainnya berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki. Dua lainnya perempuan yaitu NK (8) dan AL (9).

"Hasil penyeledikan sementara perbuatan pencabulan ini sudah terjadi sejak 2017, dan sudah ada lima anak di bawah umur yang menjadi korban. Dua di antaranya laki-laki berumur 8 tahun, dan tiga korban lainnya bocah perempuan berumur 8 tahun dan 11 tahun," ungkap Iptu Rezki.

Baca Juga : Mengharukan! Anjing Ini Kawal Ambulans Agar Pemiliknya Bisa Cepat Diselamatkan!

Disebutkan juga menurut keterangan pelaku, modusnya yaitu mengajak anak-anak ini menonton video yang disimpan dalam handphone pelaku.

Video itu berisi komedian dan berbagai film lainnya.

Seluruh kejadian dilakukan di kamar rumah milik pelaku.

Setelah itu, pelaku mencabuli anak tersebut.

Baca Juga : Atlet Jetski Ditegur PT MRT Karena Lakukan Hal Tak Pantas di Kereta MRT, Begini Permintaan Maafnya