Find Us On Social Media :

Heboh Bunuh Diri Tyas Sancana Ramadhan, Pelaku Perekaman Tertawa Cekikikan Sambil Minta Korban Segera Meloncat

By Seto Ajinugroho, Senin, 25 Februari 2019 | 07:31 WIB

Perekam Video Bunuh Diri Tyas Sancana Ramadhan : 'Loncat-loncat' Sambil Tertawa Cekikikan

Lantas apakah ada tindakan hukum untuk fenomena seperti ini.

Ada, dalam Undang-Undang Pasal 531 KUHP berbunyi membiarkan seseorang yang hendak bunuh diri bisa dikenakan hukuman.

Mengutip Kompas.com dan Tribun Lampung, kerabat Tyas, Djino (76) menduga penyebab pemuda itu bunuh diri adalah masalah asmara.

Baca Juga : Menegangkan, Detik-detik Seorang Ayah Selamatkan Anak dari Hujan Badai hingga Tertimpa Tenda Bikin Pengunjung Histeris

Diduga Tyas bunuh diri karena putus dari pacarnya yang keterima masuk pendidikan Polwan.

"Kata orangtuanya memang putus cinta. Dan katanya, ceweknya diterima polwan, kata bapaknya tadi," beber Djino.