Find Us On Social Media :

Remaja Ini 40 Kali Rudapaksa Kakak Kandung hingga Kambing dan Sapi Tetangga karena Kecanduan Film Porno!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 25 Februari 2019 | 16:46 WIB

Remaja Ini 40 Kali Rudapaksa Kakak Kandung hingga Kambing dan Sapi Tetangga karena Kecanduan Film Porno!

GridPop.id - Seorang remaja asal Pringsewu berinisial YG mengalami kecanduan film porno.

Begitu tega, YG (15) hilang kendali hingga merudapaksa kakak kandungnya AG (18) sendiri sebanyak 40 kali.

Terakhir kali YG melakukan perbuatan bejatnya ini diketahui 20 Februari 2019.

Baca Juga : Usai 39 Tahun Dipenjara, Pria Ini Dapat Uang Rp 294 Miliar karena Terbukti Tak Bersalah

Tak hanya itu, kecanduan film porno telah membuat YG seolah hilang akal hingga menggauli kambing dan sapi seperti yang dilansir dari Bangkapos.

"Sama mbak 40 kali, kalau dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," ujar YG mengaku.

Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila membeberkan jika YG kecanduan menonton adegan porno di ponsel kakaknya SA (23).

Baca Juga : Kabar Pernikahannya Makin Santer Terdengar, Syahrini Unggah Foto Tersenyum dengan Caption Menggoda

Namun, YG mengaku jika ponsel sebagai barang bukti kebejatannya ini telah rusak.

"Motifnya karena sering menonton film porno di HP.

Dari situ tersangka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Primadona Laila.

Baca Juga : Bagai Pinang Dibelah Dua, Intip Potret Aishameglio Duta Chiara, si Cantik Anak Duta SO7 yang Tengah Beranjak Remaja

Tak selesai sampai disitu, AG juga ternyata dicabuli oleh ayah JM (44) dan SA (23).

Berdasarkan pemeriksaan, selama setahun keluarga ini melakukan pencabulan terhadap AG secara bergantian.

JM merudapaksa sang putri sebanyak 5 kali, SA bahkan 120 kali dan YG 40 kali.

Baca Juga : Heboh Suami Tebas Leher dan Belah Perut Sang Istri Karena Emosi, Mbah Mijan Bagi Tips Hadapi Amarah yang Memuncak

JM mengaku menjadikan sang putri sebagai pemuas hasrat karena AG memiliki keterbelakangan mental.

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," imbuh Primadona Laila pada Sabtu (23/02).

Tak ada pelindung, ibu AG yang merupakan istri JM sudah setahun lalu meninggal dunia.

"Ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orangtua, wali, atau yang mempunyai hubungan darah," pungkas Primadona Laila.

Bahaya kecanduan film porno ternyata memang nyata.

Orang akan kecanduan film porno setelah beberapa kali menontonnya.

Efek kecanduan film porno bahkan bisa terasa setelah pertama kali menontonnya.

Baca Juga : Usai 39 Tahun Dipenjara, Pria Ini Dapat Uang Rp 294 Miliar karena Terbukti Tak Bersalah

Untuk milenial, film porno mungkin menjadi hal yang membuat penasaran.

Tapi percayalah, bahwa dampak dari menonton tayangan ini tidak baik untuk psikologi.

Ada beberapa yang perlu kamu ketahui dari dampak menonton film porno.

Dan kebanyakan dari dampak menonton film porno adalah dampak psikis atau secara psikologis.

Selain itu ada efek ketagihan, kehabisan energi, dan dampak perilaku.

Baca Juga : Luna Maya Blak-blakan Sedih Tak Diundang ke Nikahan Mantan Pacar, Raditya Dika Tanyakan Hal Ini