Find Us On Social Media :

Cerita Unik Perumahan Khusus Janda di Pasuruan, Penghuni Bisa Tinggal Gratis Asal Ikuti Syarat: Tidak Boleh Berduaan!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 15 Maret 2019 | 16:04 WIB

Perumahan janda di Pasuruan.

GridPop.ID - Beruntungnya para janda yang tinggal di perumahan khusus janda di daerah Pasuran ini.

Para janda tak perlu membayar tagihan tempat tinggal alias gratis.

Bahkan, sang pemilik juga kerap membagikan sembako dan rezeki lainnya.

Namun untuk bisa tinggal di perumahan janda, ada syarat kriteria dan peraturan tertentu.

Baca Juga : Mengerikan! Detik-detik Penembakan di Masjid Selandia Baru, Puluhan Korban Berjatuhan Bersimbah Darah

Melansir dari Surya.co.id (15/3), terdapat kompleks perumahan khusus janda yang telah berdiri sejak 2001 di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Beruntungnya, para janda di sini tidak perlu membayar alias gratis.

Perumahan ini dibangun oleh Hanif Kamaluddin (81) seorang pria dari Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga : Bertahun-Tahun Jadi Pelatih Tinju Reino Barack, Andre Talabessy Ungkap Perubahan Reino Setelah Menikah dengan Syahrini!

Kompleks yang kini terdiri dari 40 rumah itu ada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Sepintas perumahan ini tidak ada bedanya dengan perumahan pada umumnya bertipe 36.

Tapi, sesuai namanya, para penghuni perumahan ini hanya kaum wanita yang rata-rata sudah berusia paruh baya.

Baca Juga : 6 Orang WNI Berada di Dalam Masjid yang Diberondong Tembakan, 3 Orang Selamat, 3 Lagi Belum Ditemukan

Sesuai jumah rumah yang sebanyak 40 unit, perumahan itu pun diberi nama perumahan Arbain, kosakata Arab yang dalam bahasa Indonesia berarti 40.

Rumah yang dibangun ini rata-rata memiliki dua kamar, satu kamar mandi, ruang tamu dan dapur.

Saat ini, total sudah ada 37 janda yang tinggal di perumahan ini dan tiga rumah masih kosong.

Baca Juga : 40 Tewas dalam Penembakan Horor di Masjid di Christchurch Selandia Baru, Pelaku Rekam Aksinya Lewat Live Streaming

Perumahan ini memang dikhususkan untuk para janda sehingga selain janda dilarang tinggal di sini.

Para janda ini berasal dari beberapa daerah di Pasuruan, seperti Bangil, Pandaan, Rembang, Prigen, Sukorejo dan beberapa kecamatan lainnya.

Meskipun beberapa penghuninya berasal dari luar Pasuruan, namun rencana awalnya, perumahan ini dibangun dengan prioritasnya adalah pada janda dari Pasuruan.

Baca Juga : Kisah Guru Hayati Aini yang Meninggal karena Kanker Payudara hingga Tinggalkan Warisan 300+ Video Tutorial di Channel YouTube-nya

Lebih menguntungkan lagi, janda bisa bebas tinggal di sini sampai kapapunpun. Sampai tua pun tidak masalah.

Bahkan, dari data yang ada, sudah ada 13 janda yang meninggal di sini.

Mereka yang meninggal sudah bertahun-tahun tinggal di sini.

Selain itu, para janda juga mendapatkan jatah beras dari pemilik perumahan dua bulan sekali.

Baca Juga : Romahurmuziy Ditangkap KPK, Begini Kisah Hidup dan Perjalanan Kariernya

Saat hari-hari keagamaan, mereka juga mendapatkan bagian rezeki dari sang saudagar.

Dikutip dari Tribunnews.com, untuk tinggal di perumahan janda ini rupanya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Hanya janda yang punya anak yang diperkenankan tinggal di sini, tanpa terpatok pada usia sang janda.

Tapi dengan catatan, tidak punya rumah dan sangat membutuhkan.

Baca Juga : Dikira Kena Tilang, Pria Ini Terlanjur Mengamuk Rusak Motor Sendiri

Kriteria janda yang bisa tinggal di perumahan juga bebas, janda ditinggal mati atau dicerai.

Asalkan janda tersebut benar-benar membutuhkan dan kondisinya itu sangat perlu uluran bantuan.

Jika lolos verifikasi, janda itu bisa tinggal di salah satu rumah pada perumahan janda tersebut.

Tak hanya memenuhi kriteria saja, penghuni di sini juga harus mematuhi peraturan yang ada.

Baca Juga : Tragis! Coba Melahirkan Sendiri Bermodalkan Tutorial YouTube, Ibu dan Bayi Ini Ditemukan Tewas

Yakni dilarang menerima tamu bukan muhrim tanpa didampingi keluarganya. Artinya, tidak boleh berduaan.

Selain itu, setiap tamu yang melebihi 24 jam harus melapor.

Harus berpakaian rapi dan sopan bagi penghuni atau tamunya, hingga dilarang merokok.

Semisal memiliki anak dan anaknya menikah, dilarang tinggal di perumahan ini.

Baca Juga : Luar Biasa! Sudah Punya 8 Anak di Usia 30 Tahun, Ibu Muda Ini Tetap Semangat Berjualan Jamu Demi Menghidupi Keluarga

Salah satu janda bernama Azizah mengatakan, tinggal di kampung janda ini membuat hidupnya semakin lebih ringan.

Jika dulu, ia harus menanggung beban biaya kontrakan rumah tahunan, kini ia sudah tidak memikirkannya.

"Saya hanya memikirikan biaya hidup dan membesarkan anak - anak saja. Allhamdulillah, sedikit tertolong dengan bisa tinggal di sini. Tapi, tinggal di sini harus hati - hati. Ikuti aturan, kalau tidak mengikuti ya bisa dikeluarkan," katanya.

Nur Astutik, penghuni lainnya juga menyampaikan bahwa biaya yang biasanya untuk menyewa rumah, bisa digunakan untuk membayar lainnya.

Baca Juga : Viral, Perampok Merasa Iba Kembalikan Uang Sembari Tersenyum Usai Melihat Saldo Rekening Korbannya

"Bisa untuk modal usaha. Saya ini buat rengginang dan saya jualnya. Saya usaha sudah dua tahunan ini. Allhamdulillah hasilnya lumayan, bisa untuk biaya anak bayar sekolah," urainya.

Ia mengaku sangat terbantu.

Bahkan, beberapa waktu lalu, ada pelatihan kerajinan yang diberikan pemerintah.

Kata dia, ini bisa meningkatkan keterampilannya.

Baca Juga : Anak Histeris Lihat sang Ibu Tewas Terbakar, Sehari Sebelumnya Minta Belikan Bensin untuk Obat Oles Perut

"Jadi saya diajarkan banyak hal. Insyallah saya bisa lebih bisa mengembangkan bisnis saya di dunia rengginang ini."

"Mudah - mudahan ini berkelanjutan. Jadi, meski janda, saya bisa mendapatkan penghasilan yang layak," paparnya.

Baca Juga : Tragis, Jual Sel Telurnya di Pasar Gelap Demi Beli iPhone Terbaru, Perut Wanita Ini Malah Membengkak

Nur Astutik mengaku tidak risih tinggal di sini. Ia justru senang karena bisa dapat tempat tinggal gratis ini.

Meski terkadang terbesit pikiran untuk menikah lagi dan meninggalkan perumahan ini. (*)