Wahyu Jayadi mulai ditahan mulai hari Minggu (24/3/2019) kemarin.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Siti Zulaeha.
Dikutip dari Tribunnews.com, adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu karena pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban.
Selama ini korban sudah dianggap sebagai keluarga pelaku, dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.
Siti Zulaeha Djafar tewas akibat cekikan Wahyu Jayadi.
Dari hasil visum terdapat luka gores/lebam pada bagian leher sejajar di bawah dagu.
Selain itu, terdapat lebam pada bagian pipi kiri dan telapak tangan.
Dari rilis polisi juga diketahui korban dan pelaku adalah tetangga di BTN Sabrina, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.