Find Us On Social Media :

Gelap Mata Usai Ditampar Korban, Wahyu Jayadi Menghabisi Nyawa Siti Zulaeha Karena Tersinggung

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 27 Maret 2019 | 15:15 WIB

Usai membunuh, Wahyu Junaidi sempat menghubungi suami Siti Zulaeha.

GridPop.ID - Pembunuhan Siti Zulaeha yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, Wahyu Jayadi, kian terungkap.

Dikabarkan, pelaku telah menjalani berbagai tes kejiwaan hingga menemukan fakta baru mengenai motif pembunuhan.

Usai cekcok dan ditampar korban, pelaku emosi dan tersinggung atas harga dirinya hingga gelap mata menghabisi nyawa Siti Zulaeha.

Baca Juga : Seolah Mati Rasa, Usai Menghabisi Nyawa Siti Zulaeha, Dosen UNM Wahyu Jayadi Sempat Menelepon Suami Korban Ungkap Bela Sungkawa

Dikutip GridPop.ID dari Tribunnews.com, Rabu (27/3/2019), setelah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi dan tersangka, penyidik Polres Gowa ungkap kronologi oknum doden UNM yang membunuh rekan kerjanya.

Menurut Kabag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2019), penyidikan atas kasus pembunuhan staf UNM, Siti Zulaeha Djafar (40), warga perumahan Sabrina Regency blok F nomor 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menggunakan metode Scientific Crime Investigation ( SCI) yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah.

Baca Juga : Dengan Banjir Air Mata, Dosen UNM Pelaku Pembunuhan Siti Zulaeha Akui Penyesalannya dan Minta Maaf pada Keluarga Korban

Hal itu karena tidak adanya saksi saat kejadian dan korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di depan gudang Perum Bumi Zarindah, Jalan Poros Japing, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 08.30 WITA.

"Pembunuhan dan penganiyaan berat terhadap korban terjadi Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.00 WITA. Jadi tersangka yang merupakan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Wahyu Jayadi, menghentikan mobil di tepi jalan dan kemudian melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur," katanya.

AKP M Tambunan menceritakan tersangka dan korban bertemu sebelum pembunuhan terjadi.

Pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 17.00 WITA, korban mengajak tersangka bertemu di parkiran koantor PT Telkom, Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menceritakan suatu masalah.

Baca Juga : Kronologi Lengkap Pembunuhan Tragis Melinda Zidemi, Terdapat Korban Anak Usia 9 Tahun hingga Kondisi Jenazah

Selanjutnya, tersangka dan korban masing-masing menggunakan mobil menuju kompleks Ruko Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

"Di kompleks Ruko Perum Permata Sari, tersangka memarkir mobilnya dan naik ke mobil korban. Di situ, tersangka menyetir mobil dan korban duduk di sampingnya menuju ke arah Kabupaten Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Korban pun mengungkapkan suatu masalah yang ingin disampaikan kepada tersangka," katanya.

Tak lama kemudian, korban dan tersangka terlibat cekcok di sepanjang jalan di pinggiran Danau Mawang, Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Kasus Percobaan Pembunuhan Lebih Mengerikan dari 'Kopi Jessica' Masih Jadi Misteri, Korban Alami Buta hingga Lumpuh

Tersangka tersinggung dengan bahasa korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku.

"Tersangka emosi dan langsung menghentikan mobil yang kemudiana melakukan kekerasa fisik berkali-kali hingga korban meninggal dunia," katanya.

Mengetahui korban meninggal dunia, lanjut AKP M Tambunan mengatakan, tersangka kemudian panik dan mencari tempat untuk meninggalkan mobil bersama korban.

Tersangka pun kembali menyetir mobil dan membawanya ke depan gudang perumahan Bumi Zarindah.

Baca Juga : Perubahan Sikap IA Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Sadis dan Dibakar di Atas Spring Bed

"Setelah memarkir mobil, tersangka kemudian memasangkan seat belt ke leher korban. Tersangka lalu melemparkan batu ke kaca hingga pecah dan mengambil handpohone korban," katanya.

Saat memecahkan kaca pintu mobil, kata AKP M Tambunan, tangan tersangka terluka dan mengeluarkan darah.

Setelah mengambil telepon seluler korban, tersangka kemudian meninggalkan TKP dengan menumpang motor orang yang melintas menuju Kota Makassar.

"Bukti-bukti ilmiah seperti sidik jari, ceceran darah tersangka yang diidentifikasi dan diteliti oleh tim Inafis dan tim Dokpol Polda Sulsel. Jadi saat tersangka dan teman-teman kantornya melihat jenazah korban di RS Bhayangkara sempat ditanya oleh polisi. Namun, pelaku mengelak dan mengaku luka pada tangannya adalah luka lama," katanya.

Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Wanita yang Dibakar di Sumatera Selatan, Motif Diduga Karena Utang

Polisi kemudian membawa tersangka untuk diinterogasi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka mengaku telah membunuh korban yang merupakan rekan kerja dan tetangganya sendiri itu.

Dari hasil otopsi diketahui, korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala bagian tengah belakang, patah tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan, serta luka memar di pipi kiri dan paha kanan.

Motif Pembunuhan

Wahyu Jayadi menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara, Jalan Mappaodang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga : Masih Berusia 12 Tahun, Polisi Perlakukan Khusus Bocah SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut

Dari hasil pemeriksaan, tim psikiater menemukan fakta baru mengenai motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.

Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol Farid Amansyah menuturkan, Wahyu Jayadi nekat menghabisi nyawa Siti Zulaeha Djafar karena emosi dan tersinggung atas harga dirinya.

Kombes Pol Farid Amansyah menyebut, perasaan emosi Wahyu Jayadi memuncak ketika korban menamparnya.

Tak mampung menahan emosinya, ia pun membalas dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.

Baca Juga : Terungkap Karena Medsos, Polisi Bongkar Identitas dan Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Siswi SMK Bogor

"Jadi motifnya tersinggung dan harga diri," kata Kombes Pol Farid Amansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun-Timur.com, Selasa (26/3/2019).

Perwira menengah ini enggan menyebut seperti apa bentuk ketersinggungan atas harga diri Wahyu Jayadi hingga nekat menghabisi nyawa Siti Zulaeha Djafar.

Menurutnya, hasil pemeriksaan secara detail adalah rahasia medis seseorang yang dijamin undang-undang.

"Kecuali atas permintaan hakim atau pro justisia dapat disampaikan detailnya," kata Kombes Pol Farid Amansyah menyambung.

Baca Juga : Pembunuhan Sadis Siswi SMK Bogor, Korban Sempat Berdiri dengan Pisau Masih Menancap di Dada

Lebih lanjut, kata Kombes Pol Farid Amansyah menambahkan, Wahyu Jayadi sempat panik usai membunuh.

Ia pun berupaya melakukan tindakan untuk merekayasa kejadian sesungguhnya.

Saat pemeriksaan mendalam oleh tim psikiter dan Biddokkes Polda Sulsel, Wahyu Jayadi akhirnya mengakui melakukan pembunuhan karena emosi dan tersinggung.

Baca Juga : Minum Air Mayat Selama Seminggu Tanpa Sadar, Penduduk Resah dan Ungkapkan Kekecewaan

Diketahui, pemeriksaan psikologis ini dilakukan atas permintaan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa.

Pemeriksaan ini adalah bagian dari Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mendalami personal Wahyu Jayadi dan mendalami motif pembunuhan. (*)